Marasi gomgom selaku koordinator rw 03 memberikan sosialisasi pergub no.77 Tahun 2020 tentang pengelolaan sampah lingkup rukun warga."Kenapa pergub ini dikeluarkan?karena sampah di DKI Jakarta sudah overload dan kita tidak boleh membuang sampah lagi di bantar gebang ataupun dengan cara membakar sampah."jelasnya.
"Maka dari itu sosialisasi ini menjadi penting karena kita akan belajar bagaimana cara pengelolaan sampah yang benar melalui metode TPS 3R dan saya mengharapkan MIN 20 Jakarta dapat mulai menerapkan metode ini secara konsisten."ujarnya.
Esti Togar Torop selaku koordinator UPK memberikan penjelasan tentang berbagai macam jenis sampah dan sampah mana saja yang dapat dimanfaatkan dan di daur ulang.
"Sampah terbagi menjadi organik dan anorganik.organik adalah sampah yang bersahabat dan mudah membusuk seperti kulit buah dan daun kering sedangkan sampah anorganik adalah sampah tahan lama dan sukar membusuk seperti sampah yang terbuat dari plastik atau kaca."terangnya.
Ia menunjukan sampah organik dan non organik serta bagaimana cara pengelolaan dan pemanfaatannya."Untuk sampah organik,dapat diolah untuk membuat pupuk dan dari sampah anorganik kita dapat mengolah dan memanfaatkannya menjadi barang yang bernilai,maka sangat penting mulai dari sekarang kita pisahkan sampah organik dan anorganik"tuturnya.
Erni Wijanarti selaku koordinator sarana dan prasarana menganjurkan kepada para warga MIN 20 Jakarta baik itu guru,tu,peserta didik,ob satpam maupun para ibu kantin dan tamu yang datang mulai berdisiplin jika ingin membuang sampah ditempat yang sudah disediakan sesuai dengan klasifikasinya yaitu tempat sampah organik dan anorganik"inshaallah dengan pengelolaan sampah yang baik disekitar madrasah,selain kebersihan dan kesehatan dapat terjaga ,kita juga bisa mendapatkan income dari pengelolaan sampah anorganik,ayuuuk semangaat mulai besok kita kumpulkan sampah dan dipilah sesuai dengan jenisnya."ujarnya menutup edukasi pada hari itu.
0 komentar:
Posting Komentar